Hukum

Terkait Perlakuan Tidak Manusiawi PT LIH, Kadisnaker Riau akan Tindak tegas

Rasyidin Siregar Kadisnakertrans Provinsi Riau
GAGASANRIAU.COM PEKANBARU - Rasyidin Siregar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau menyatakan akan menindak tegas PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) terkait memperlakukan karyawannya tidak manusiawi.
 
Hal ini ia sampaikan menanggapi temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Sugianto SH yang juga anggota Komisi II.
 
 
"Nggak bisa seperti itu, semua perusahaan wajib dan patuh tunduk pada peraturan di negara ini, apalagi sampai memperlakukan karyawan tidak manusiawi, " ungkap Rasyidin kepada GAGASANRIAU.COM Selasa siang (12/12/2017) di ruangannya.
 
Untuk memastikan data dan juga melindungi hak-hak karyawan PT LIH itu ditegaskan Rasyidin pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan tersebut.
 
"Selain itu juga kita akan berkoordinasi dengan DPRD Riau atau Komisi 5 yang juga bermitrai soal ketenagakerjaan ini" terang Rasyidin.
 
 
Sebelumnya diberitakan bahwa DPRD Riau menyoroti perlakuan tidak manusiawi PT LIH ini. Adalah Sugianto SH politisi PKB yang juga menjabat sebagai Bendahara di partai besutan Almarhum Abdurahman Wahid (Gus Dur). Ia mengecam perlakuan PT LIH tersebut.
 
Temuan tersebut dikatakan Sugianto menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Riau.
 
"Saya Ingin pihak-pihak terkait merespon segera mungkin perlakuan perusahaan ini, karena sudah tidak bisa ditolerir, apalagi mereka juga merusak lingkungan dengan menimbun sungai bahkan menanami sampai pinggir sungai" terang Sugianto yang juga Daerah Pemilihan (Dapil) Siak Pelalawan pada Pileg 2014 lalu.
 
Legimin pihak manajemen PT LIH hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait temuan DPRD Riau meskipun sudah di konfirmasi.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar