Oknum BPN Rohil Diduga Permainkan Warga yang Mengurus Peningkatan Surat Tanah
Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Sepertinya pihak oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga memanfaatkan jabatannya untuk mempermainkan masyarakat yang hendak mengurus status surat tanah ganti rugi (SKGR) meningkat menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Demikian hal itu diungkapkan Sumarno, salah satu warga Bagan Sinembah, kepada Gagasanriau.com, Rabu (26/11) di Bagan Sinembah. Menurutnya, dirinya merasa telah dirugikan oleh oknum BPN Rohil, yang telah mempermainkannya. Pasalnya, surat tanah pertapakan rumah miliknya yang seluas 855 m2 di jalan Perladangan RT 001/RW001, Desa Bahtera Makmur, Bagan Sinembah, Rohil, tidak kunjung selesai.
Akibatnya, dia harus terpaksa menghabiskan banyak biaya pulang pergi menempuh jarak jauh untuk mengurus hal yang tidak pasti itu. "Sejak 4 tahun yang lalu persisnya tahun 2010 dirinya mengajukan peningkatan surat tanahnya menjadi Hak Milik, sampai sekarang belum juga selesai," tuturnya.
Meskipun pengurusan tersebut sudah berjalan lama kata Sumarno, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut. Akan tetapi, dirinya samakin berang dan tersinggung ketika kolektor Lembaga Ekonomi Mikro Swa Mitra melayangkan surat peringatan terhadapnya.
"Memang selama ini saya tidak begitu mempermasalahkan hal itu. Namun, saya semakin berang sewaktu saya diberikan surat peringatan dari Swamitra yang bunyinya, apabila terhitung sejak tanggal 27 oktober tidak melunasi hutang kreditnya, maka pihak lembaga ekonomi mikro simpan pinjam tersebut melakukan penyegelan terhadap aset milik Sumarno," terangnya.
Sementara, mengenai pengurusan peningkatan Hak milik atas nama Sumarno, Arifin Sirait yang merupakan pengurus Swamitra memaparkan, dirinya sanga menyesalkan kejadia tersebut. Sebab, dirinya sudah berulang ulang mempertanyakan kepada pihak BPN Rohil.
"Sebagai rasa penyesalan terhadap kinerja BPN, mengapa sampai memakan waktu 4 tahun lamanya untuk menyelesaikan PHM atas nama Sumarno tidak kunjung selesai. Apakah begitu ya, kinerja BPN," kesal Arifin Sirait.
Ditempat lain terkait hal itu, Sub Seksi BPN Rohil, Taufik Boby ketika dikonfirmasi di kantor BPN Rohil mengatakan, dirinya hanya pintu pertama masuknya Surat Surat yang akan di tingkatkan menjadi hak milik. "Selanjutnya masih banyak lagi pintu pintu yang lain untuk menuju Kepala Kantor Pertanahan," terangnya.
Disinggung mengenai dimana sangkutnya pengurusan tersebut, Taufik Boby hanya memaparkan kalau dirinya tidak mengetahuinya.
Hermansyah
Tulis Komentar