Daerah

Pemko Pekanbaru Tak Becus Kelola Pujasera Arifin Ahmad

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai tidak becus dan terkesan asal-asalan dalam pengelolaan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang terletak dijalan Arifin Ahmad. Dimana pada awalnya lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang diberikan hak kelola kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diperuntukan untuk pusat jajanan makanan khas daerah kenyataannya menjadi tempat hiburan dan bahkan banyak kios yang kosong. Dikutip dari riaueditor, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan bahwa bahwa Pemko Pekanbaru tidak mengelola dengan baik dan serius, hingga aset yang sudah dibangun menjadi terbengkalai dan terkesan seperti "rumah hantu" jika pada malam hari karena tidak ada pengunjung. "Pemko tak mengelolanya dengan baik. Bahkan Pujasera dijadikan tempat karaoke. Jajanan khas daerah juga tidak ada disana," kata Kasubag Inventaris Aset Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Edi Saputra Sabtu (7/2/2015). Dinilai tidak becus mengelola aset tersebut Pemprov Riau mengambil kebijakan untuk tidak memberikan hak pengelolaan lagi kepada Pemko Pekanbaru. "Jika memang Pemko benar-benar ingin mengelola Pujasera, ya kelolahlah dengan baik," tukasnya. Pujasera yang berada di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dikelola pemerintah kota Pekanbaru berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau HM Rusli Zainal Nomor: Kpts/132/II/2004. Gubri menyetujui bagi hasil yang ditawarkan Pemko sebesar 75 banding 25, 75% untuk Pemko Pekanbaru dan 25% untuk pemerintah provinsi Riau setelah dikeluarkan biaya operasional. Pemprov sempat mengajukan bagi hasil fifty:fifty, namun akhirnya menyetujui usulan pemko sebesar 75:25. Pengelolaam Pujasera tersebut mempunyai jangka waktu lima tahun dan akan dievaluasi kembali setelahnya. Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru mengelola Pujasera sejak tahun 2004 dan berakhir pada tahun 2012 lalu. Editor Brury MP sumber riaueditor


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar