Daerah

HMI MPO Pinta PT SPR Langgak Koperatif Terhadap Pemda Riau

Gagasanriau.com Pekanbaru-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Badan Koordinasi (Badko) Sumatera Raya menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang telah menolak untuk di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Riau (BPKP). "Hal ini kami menilai apa yang dilakukan oleh perusahaan SPR adalah bentuk tidak kooperatifnya perusahaan terhadap Pemerintah Daerah Riau, karena menolak untuk di audit, apa salahnya kalau memang tidak ada masalah kenapa harus ditolak, jelas ini merupakan indikasi ada kebobrokan yang terjadi di tubuh perusahaan milik darah ini"kata Mizan Mustofa Ketua Badko HMI Sumatera Raya melalui rilisnya ke redaksi Gagasanriau.com Rabu (25/2/2015). Dijelaskan oleh Mizan, bagaimanapun perusahaan ini milik Pemprov Riau dan juga milik masyarakat, merupakan hak Pemprov mengauditnya. "Bukan hanya itu BUMD dalam UU KIP 14 tahun 2018 jelas, merupakan badan publik. Yang semestinya juga harus terbuka kepada publik. Kalau kepada pemerintah saja tidak terbuka, apalagi kepada masyarakat luas. Oleh kerana itu kami meminta kepada pemprov Riau untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan ini"tegasnya. "Dan juga kepada anggota legelatif juga lebih intent mengontrol perusahaan BUMD serta lebih ketat untuk menerbitkan Perda tentang BUMD"tukas Mizan. Hal ini sehubungan dengan enggannya manajemen PT SPR untuk di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dimana perusahaan tersebut sempat dikecam oleh Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman karena sikap enggannya untuk di audit. Editor Arif Wahyudi Rilis HMI


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar