Daerah

Atas "Aksi Rampok" Ala PLN, Ombudsman Riau Akan Minta Klarifikasi Dua Laporan Warga

Gagasanriau.com Pekanbaru-Buruknya layanan serta "aksi paksa" Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan penagihan diluar batas kewajaran hingga membengkak 3000 persen, Ombudsman perwakilan Provinsi Riau menyurati PLN untuk dimintai klarifikasinya. Kedua warga yang melapor tersebut yakni Emi Ansar, dimana tagihan listrik sebesar 1.300 va miliknya membengkak sebesar 3.000 persen, dan Masbukin terkait tegangan tidak normal. "Kami telah menyurati PLN dan meminta kepada PLN untuk melakukan klarifikasi dan membicarakan tindak lanjut isi laporan," kata Komisioner Ombudsman Riau, Dasuki di Pekanbaru, Minggu (1/3/2015). Ia mengatakan, kemungkinan besar pada Senin (2/3) lusa PLN baru akan menerima surat Ombudsman tersebut dan diagendakan pertemuan dilakukan pekan depan. Selain pemanggilan PLN untuk meminta klarifikasi terhadap laporan Ansar, Ombudsman juga meminta klarifikasi terhadap laporan warga lainnya yang juga berkaitan dengan pelayanan PLN. "Jadi ada dua laporan warga terkait PLN, selain Emi Ansar, lainnya terkait tegangan listrik yang tidak normal dari Masbukin," ujarnya. Sementara itu, surat atas laporan Emi Ansar berisi kronologis tagihan listrik yang awalnya hanya Rp400.000 hingga kemudian mencapai Rp12 juta pada 2013 lalu dan total tagihan mencapai Rp48 juta. Terpisah, PLN yang sebelumnya mencabut sambungan listrik milik pelapor Emi Ansar, telah kembali memasang sambungan sementara ke rumah pelapor. Emi Ansar yang dihubungi Antara mengatakan dirinya senang karena telah dapat kembali menikmati listrik setelah dua bulan diputus PLN. Sebelumnya diberitakan seorang Emi Ansar melapor ke Ombudsman setelah tagihan listrik rumah tangga sebesar 1.300 va yang normalnya Rp400.000 per bulan secara mendadak naik 3.000 persen hingga mencapai Rp12 juta/bulan. Pelapor yang bernama Emi Ansar mengatakan pembayaran tidak wajar tersebut dialaminya sejak awal hingga akhir 2013 lalu, dimana tagihan yang ia harus bayarkan bervariasi, namun nominalnya tidak masuk akal. Namun dikarenakan dirinya enggan membayar, sehingga PLN mencabut aliran listrik ke rumahnya sejak dua bulan lalu. Editor Brury MP sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar