Daerah

Pemkab Rohil Diminta Perjelas Penggunaan ADD

Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Terhitung pada tahun ini, seluruh Desa yang terdapat di Provinsi Riau ini akan menerima anggaran dari berbagai sumber, seperti Dana Pembangunan Desa dari pemerintah provinsi Riau, Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah kabupaten/kota, dan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.

Demikian hal itu dikatakan ketua Aliansi Perjuangan Rakyat Riau (Perari), Mangiring P Sinaga SE SH kepada gagasanriau.com, Selasa (11/3) di Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil), Riau. "Untuk mengelola dana-dana tersebut dibutuhkan SDM (sumber daya manusia) yang andal di setiap desa," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemrov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memperjelas arah penggunaan dana-dana tersebut, hal itu penting supaya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat menyosialisasi secara maksimal kepada pemerintahan di tingkat gampong, selaku pihak yang menerima anggaran agar dana itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

"Pemerintah harus memperjelas dulu, dana BPD untuk apa saja digunakan, ADD untuk apa, dan dana desa peruntukkannya ke mana. Semuanya harus diperjelas melalui sosialisasi-sosialisasi, agar penggunaannya tidak tumpang tindih juga, misalnya jangan sampai semua dana itu justru digunakan untuk infrastruktur," katanya.

Pemanfaatan anggaran lanjut Mangiring lagi, merupakan hal yang sangat sensitif, salah-salah penggunaan bisa menyebabkan perangkat Desa khususnya para Kadesnmasuk penjara. Belum lagi akan muncul konflik-konflik baru di kalangan masyarakat. Hal inilah yang menurutnya harus diantisipasi jauh-jauh hari oleh pemerintah.

"Yang lebih mengkhawatirkan, akan banyak perangkat desa khususnya kepala desa di Riau nantinya yang berujung di penjara. Bukan hanya karena korupsi dana tersebut, tapi bisa saja karena salah aturan penggunaannya," terangnya.

Mengingat anggaran yang diterima oleh desa jumlahnya mencapai ratusan juta, Mangiring juga mengingatkan pemerintahan desa (Pemdes) untuk menyusun program-program yang benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat untuk jangka panjang.

"Syukur-syukur kalau dana itu akan berkelanjutan, dan kita harap demikian. Namun jika tidak, dana yang sekarang ini harus betul-betul dirmanfaatkan untuk kepentingan jangka panjang. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat dari dana ini," tandasnya.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar