Daerah

Bank Riau Kepri Tidak Beres, DPRD Riau Akan Bentuk Pansus

Gagasanriau.com Pekanbaru-Karena adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan serta buruknya pelayanan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Komisi C DPRD Riau mengusulkan pembentukan panitia khusus Bank Riau-Kepulauan Riau.

"Saya menawarkan pembentukan pansus BRK karena banyak yang menimbulkan pertanyaan. Kalau hanya sekedar rapat dengar pendapat, tidak sempat ditanyakan semuanya," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau, Musyofak Asyikin di Pekabaru, Selasa (10/3/2015).

Hal itu disampaikannya melihat alotnya debat antara anggota Komisi C dan Direksi Bank Riau-Kepri (BRK). Saat itu salah satu anggota Ilyas HU mempertanyakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang didepositokan pada bank tersebut.

"Kalau bisa memang diselesaikan di komisi saja. Tapi baru Pak Ilyas saja yang bertanya sudah begitu rumitnya," ujarnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh anggota lainnya, Husni Thamrin. Dia menilai ada yang tidak beres dalam manajemen BRK sehingga perlu dibahas secara khusus melalui pansus.

"Ada yang tidak beres dengan BRK, saya mendukung dibentuk pansus agar terbuka semua," sebutnya.

Persoalan pembentukan pansus ini memang berawal dari keengganan pihak BRK memberikan data dana pemerintah yang didepositokan itu. Direktur Dana dan Jasa BRK, Nizham mengatakan hal itu berdasarkan Undang-Undang Perbankan dalam hal kerahasiaan nasabah.

"Harus ada izin pembuka rekening dari pemilik, setelah itu barulah kita bisa sampaikan data deposito rekening," jawabnya.

Ilyas HU mendengar alasan itu merasa kesal dan meminta agar BRK terbuka. Ia pun sempat menyela supaya rapat dengar pendapat dihentikan, karena tidak ada gunanya kalau pihak BRK tidak terbuka.

"Terbuka saja, APBD itu bukan punya gubernur atau kepala daerah, tapi punya masyarakat Riau," tegasnya.

Editor Arif Wahyudi sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar