Hukum

Kasus Korupsi di Satpol PP Bengkalis, Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP Riau

AKBP A.Supriyadi SIK,SH

Gagasanriau.com, BENGKALIS - Satu lagi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemkab Bengkalis saat ini tengah bergulir di Unit Tipikor Polres Bengkalis, yakni dugaan korupsi dana pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis dengan besar anggaran Rp 1,3 milyar tahun 2014. Pihak Polres sendiri sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan, tinggal menunggu hasil audit BPKP Riau.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP A.Supriyadi SIK,SH, proses hukum dugaan tindak pidana korupsi di Satpol PP Bengkalis terus berjalan. Sejumlah pihak di Satpol PP sudah diperiksa serta dimintai keterangan, diantaranya  Kepala Satpol PP, PPTK, bendahara, rekanan pelaksana serta beberapa anggota Satpol PP sendiri juga sudah dimintai keterangan.

“Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi di Satpol PP masih terus berjalan di Unit Tipikor Polres. Sejumlah pihak sudah kita mintai keterangan, terkait kegiatan pelatihan maupun pengadaan yang diduga terindikasi bermasalah. Tinggal menunggu hasil audit BPKP, untuk tindaklanjutnya,” tegas Kapolres, Kamis (12/5/2016) melalui telepon genggamnya.

Ditambahkannya, pihak penyidik dalam melakukan proses pemeriksaan tidak gegabah, harus ada pembuktian terkait dugaan yang disangkakan serta harus berdasarkan hasil audit dari auditor negara, yaitu BPKP. Karena dalam melakukan proses pemeriksaan harus berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi.

“Tunggu saja hasil audit BPKP berapa kerugian Negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi pelatihan yang dilaksanakan sebanyak tiga tahap tersebut maupun kegiatan mobiler. Kalau ada indikasi kerugian Negara tentu akan ada tersangka dalam dugaan tipikor itu, ”tutup Kapolres seperti diberitakan RRI.

Sebelumnya Polres Bengkalis sejak beberapa bulan lalu sudah melakukan proses penyidikan terkait kegiatan di Satpol PP Bengkalis yang diduga bermasalah. Dugaan yang paling menonjol adalah kegiatan pelatihan bagi anggota Satpol PP sebanyak tiga tahap maupun kegiatan pengadaan. ***

 

 




Editor: Saut BB


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar