Hukum

GRASI Bertekad Wujudkan Peradilan Bersih Anti Korupsi

ilustrasi

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Penghubung Komisi Yudisial (PKY) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KY mendeklarasikan Gerakan Riau Anti Korupsi (GRASI) di Pekanbaru, yang merupakan bahagian implementasi dari kerjasama antara KY dan KPK yang sudah dimulai sejak tahun 2015 lalu.

Menurut Fungsional Kerjasama KPK, Nanang Farid Syam saat mengikuti pelatihan jejaring untuk peradilan bersih dan anti korupsi mengatakan, GRASI yang terbentuk merupakan gabungan dari 22 lembaga hukum, yang tidak hanya fokus untuk pengungkapan  kasus korupsi, namun juga mengawasi peradilan pidana umum dan pidana khusus.

"GRASI yang terdiri dari akademisi, mahasiswa, lembaga swadaya dan berbagai organisasi masyarakat yang tersebar di Riau dan Kepulauan Riau akan mendukung penghubung KY Riau dan KPK untuk memantau peradilan yang ada," katanya, Jumat (27/5/2016).

GRASI akan menjadi mata dan telinga penghubung KY Riau dan KPK, dalam rangka keterlibatan masyarakat untuk mengawasi lembaga peradilan. Apalagi akhir–akhir ini, banyak hakim dan panitera pengganti yang ditangkap KPK karena terlibat kasus korupsi.

"Jadi keterlibatan masyarakat umum untuk mengawasi lembaga peradilan yang ada harus dimaksimalkan agar bersih dan anti korupsi," jelasnya.

Sementara itu Kalna Surya selaku salah seorang presidium GRASI mengatakan sejauh ini pihakya fokus pada gerakan peradilan yang bebas dari korupsi, sehingga kedepannya GRASI menginisasi kasus korupsi dengan skala besar agar diselesaikan KPK.

"GRASI diharapkan menjadi gerakan yang selalu aktif memantau peradilan di Riau dan Kepulauan Riau guna mencegah tindak pidana korupsi tidak hanay di dunia peradilan tapi di berbgai bidang di Provinsi Riau dan Kepuluan Riau," urianya. ***

 

 

 

Editor: Ginta Gudia

Sumber: RRI


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar