Hukum

WAH, Polda Riau Curigai Ada Keterlibatan Oknum Gelapkan BBM Jatah

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Sejumlah oknum kepolisian mulai dilakukan pemeriksaan terkait penggelapan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang peruntukannya untuk lembaga hukum tersebut.
 
"Ada lima dari internal yang diperiksa. Pemeriksaan dilanjutkan dari pihak ketiga penyalur BBM untuk Polda Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (10/11/2016). Terkait lima oknum yang diperiksa tersebut, Guntur belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan ke media.

Ketika disinggung apakah ke lima oknum tersebut terlibat secara tidak langsung melakukan penggelapan, dia hanya mengatakan hal itu baru akan diketahui setelah penyidik merampungkan seluruh pemeriksaan. "Nantinya akan ketahuan kalau ada yang terlibat," tegas Guntur.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama dilakukan setelah Polda Riau membentuk Tim Terpadu gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Ditreskrimsus, Bidang Propam dan Bidang Hukum Polda Riau.

Kombes Surawan yang merupakan Dirkrimum Polda Riau menjadi pimpinan Tim Terpadu dalam mengusut dugaan penggelapan puluhan ribu liter BBM peruntukan negara untuk Polda Riau tersebut.

Hasil pemeriksaan, lanjut Guntur, akan diawasi langsung oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Riau. Selain telah memeriksa 5 oknum polisi, Tim Terpadu juga telah memeriksa karyawan  pemasok BBM, PT Kubang Jaya Sakti selaku pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sebelum sampai ke pimpinan perusahaan berinisial Nu, penyidik mulai melakukan pemeriksaan dari karyawan dari perusahaan tersebut.

Guntur menjelaskan, dugaan penyimpangan ribuan liter BBM jenis Pertamax dan Solar tersebut diketahui setelah adanya penyusutan hingga menyebabkan personel Polda Riau kesulitan memperoleh BBM untuk operasional.

PT Kubang Jaya Sakti selaku pengelola SPBU dipercayakan sebagai pemasok BBM untuk operasional Polda Riau melalui surat perjanjian kerja sama Nomor SPK/02/I/2016 tertanggal 28 Januari 2016.

Sesuai perjanjian, disepakati PT Kubang Jaya Sakti yang dipimpin NU sebagai Direktur Perusahaan memasok BBM jenis Pertamax sebanyak 112.375 liter selama Januari-September 2016.

Kenyataannya, hingga September 2016 yang dikirim baru 61.000 liter. Sementara sisanya 51.375 liter tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain Pertamax, perusahaan tersebut juga dititipkan BBM jenis Solar sebanyak 93.248 liter.

Selama periode yang sama, Guntur mengatakan baru 80.000 liter BBM Solar telah digunakan. Sementara sisanya sebanyak 13.248 liter juga tidak bisa dijelaskan oleh Nu sebagai Direktur. "Kerugian akibat dugaan penggelapan itu mencapai Rp457 juta," ujarnya.

Mendapati informasi tersebut, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain langsung meminta Ditreskrimum Polda Riau segera menindak lanjuti.

Zulkarnain menyesalkan jika BBM yang "tidak seberapa" dan telah diperuntukkan negara untuk Polda Riau justru digelapkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. "Saya berharap jangan sampai BBM Polisi Polda yang sudah tidak begitu banyak tapi ada yang coba-coba menggelapkannya atau meminumnya,".

"Jika ada yang menggelapkan, akan saya perbaiki perlahan atau secara cepat dan mengejutkan," tegas Kapolda.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar