Hukum

Dua Perkara Dugaan Korupsi di Pelalawan Digarap Kejati Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dugaan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan mulai digarap oleh penegak hukum. Ada dua perkara dugaan korupsi yang sudah ditingkatkan kasusnya. Yakni pemerasan dalam jabatan (mengatur proyek) dan penggunaan dana tak terduga.

"Ada tiga berkas penyelidikan yang sudah naik ke tahap penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada wartawan Kamis (9/3/17) siang.

Dan Kejati Riau saat ini menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun pihak Kejati Riau masih belum membeberkan nama-nama tersangka. Tetapi Sugeng berjanji akan membeberkan nama tersangka pekan depan. "Nanti pekan depan saya kasi tau nama tersangkanya," katanya.
 
Dijelaskan Sugeng, dalam dugaan perkara korupsi pemerasan dalam jabatan tersebut terkait adanya skenario mengatur proyek di Kabupaten Pelalawan.

"Ada Pemerasan dalam jabatan (pengaturan Proyek,red) di Pelalawan, tersangka akan kita panggil senin depan," ungkap Sugeng.

Dan dikatakan Sugeng, perkara ini akan di ekspose ke publik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap hingga dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar