Hukum

Laporan Pungli KTP- E Pjs Kades Bukit Kerikil Bengkalis, Pekan Depan Polda Riau Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan melakukan gelar perkara soal laporan masyarakat Desa Bukit Kerikil Bukit Batu Bengkalis. Laporan diduga adanya Pungutan Liar (Pungli) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dilakukan oleh Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades. Red) Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Sebagaimana informasi yang dihimpun bahwa laporan ini berdasarkan surat tanda terima laporan STPL/55/I/2017/SPKT/Riau Pekanbaru 31 Januari 2017

"Masih Penyelidikan (Lidik. Red). Untuk saksi-saksi telah diperiksa  sebanyak 5 orang. Dan pemeriksaan diarahkan pada  korupsi dalam pembuatan KTP" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada GagasanRiau.Com Sabtu (25/3/2017).

"Rencananya minggu depan akan kami laksanakan gelar perkara untuk melengkapi hasil penyelidikan" ujar Guntur lagi.

Sebelumnya diberitakan bahwa  masyarakat Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis mendesak agar Gubernur Riau (Gubri. Red) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) segera mengusut laporan Pungutan Liar (Pungli) E-KTP di daerah setempat.

Sebagai upaya desakan masyarakat di Desa Bukit Kerikil mengirim pesan singkat melalui telepon genggam ke nomor pengaduan yang di sampaikan oleh Gubri.

Tak tanggung-tanggung pesan singkat (SMS. Red) tersebut selain dikirimkan ke nomor pengaduan Tim Saber Pungli juga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kapolri, Mendagri, secara massif.

"SMS masyarakat Desa Bukit Kerikil ini karena laporan dugaan Pungli E_KTP Pjs Kades (Kepala Desa) yang mangkrak" ungkap Sahat Hutabarat perwakilan warga Desa Bukit Kerikil ini kepada GagasanRiau.Com Jumat siang (24/3/2017).

Sementara itu Pjs Kades Bukit kerikil Eko Sarwono saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya Jumat siang (24/3) meyatakan bahwa tidak Pungli dalam pembuataan E-KTP tersebut.

"Kan itu kehendak masyarakat. Masyarakat yang menghendaki sudah kita kumpul kan semua,. Kita juga sudah jelaskan kepada Tim Saber" ungkap Eko Sarwono.

Biaya yang dibebankan kepada masyarakat ini dijelaskan Eko untuk membiayai operasional pegawai di Desa. "Ya untuk biaya operasional kita seperti makan minum, operasional, perekaman" ungkapnya lagi.

Reporter Zulqaidil


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar