Tertangkapnya ASN Pemrpov Riau Kasus Narkoba Oleh Polres Jaktim

Kordias Pasaribu : Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

Kordias Pasaribu SH MSi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kordias Pasaribu SH MSi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengecam keras kejadian tertangkapnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah (Pemda) karena terlibat kasus Narkoba.

"Memalukan, ini benar-benar mencoreng nama daerah, tertangkapnya ASN diduga lagi pesta Narkoba, sudah tidak mencerminkan sebagai pelayan rakyat untuk ditiru" tegas Kordias Pasaribu yang akrab disapa Dias ini Selasa sore (18/7/2017).

Baca Juga Kasat Narkoba Polres Jaktim : RBF, PNS Pemprov Ditangkap Saat Beli Narkoba

Untuk itu sambung Dias, dirinya menegaskan agar Pemprov Riau bertindak tegas terhadap oknum ASN RBF yang tertangkap kasus Narkoba oleh Polres Jaktim ini.

"Ini harus menjadi perhatian khusus, dan perlu dilakukan tindakan tegas hukuman berat, berupa pemecatan" ujar Dias yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau ini.

Karena katanya lagi, prilaku ASN yang seharusnya menjadi contoh suri tauladan bagi rakyat, tidak sepantasnya terlibat dalam kasus hukum pengguna Narkoba. "Apalagi ini dilakukan pejabat di Pemprov Riau," ujarnya.

"Saya minta kepada pihak terkait yang berwenang, agar segera dilakukan tes urine kepada seluruh ASN, ini untuk memastikan agar seluruh pamong masyarakat ini bebas dari Narkoba" tegas politisi muda di Riau ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur menyatakan bahwa penangkapan 6 orang yang sedang melakukan pesta Narkoba salah satunya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Riau.

"Ya benar kita tangkap (RBF. Red) pada Minggu malam (1/7/2017) di sebuah tempat, ia ditangkap saat akan melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu," ungkap AKBP TP Mangungsong, Kasat Narkoba Jaktim Selasa siang (18/7/2017) kepada GAGASANRIAU.COM melalui telepon genggamnya.

Dan dikatakannya lagi, dari 6 orang tertangkap itu, PNS berinisial RBF itu saat ditangkap bersama dengan kawan-kawannya PH 52 tahun, RF 48 tahun, OSA 48 tahun dan dua diantaranya adalah perempuan KPW 21 tahun, dan MA 24 tahun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan menyita 50 gram narkotika jenis sabu. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum RBF ini adalah Raja Beni Fantoni ia sebagai Kepala Sub Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kasubag ULP) Pemprov Riau.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar