Hukum

Masyarakat Serahkan Berkas Kebrobrokan PT Sari Lembah Subur, Rampas Lahan Milik Petani

Darwin perwakilan masyarakat saat menyerahkan berkas kepada Karmila Sari Wakil Ketua Komisi B didampingi anggota DPRD Riau Sugianto Senin (17/7/2017)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Forum Melayu Tanglo secara resmi menyerahkan berkas dugaan perampasan lahan yang dilakukan oleh PT Sari Lembah Subur (PT SLS) ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Baca Juga Di Pelalawan, PT SLS Diduga Lakukan Penipuan Administrasi Lahan

Forum Melayu Tanglo melaporkan PT SLS, kepada Komisi B DPRD Riau. Kami mewakili masyarakat, Alhamdulillah kami diterima oleh Ibu Karmila Sari Wakil Ketua Komisi B didampingi bapak Sugianto pada Senin (17/7/2017)" kata Darwin Ketua Forum Melayu Tanglo didampingi Edi perwakilan warga Selasa (18/7/2017).

Baca Juga PT SLS Tipu Daya Masyarakat Dengan Tukar Guling Lahan Masyarakat

Dikatakan Darwin masyarakat di tempat ia tinggal sudah sangat geram dengan prilaku PT SLS, "Berbagai cara licik dan culas mereka lakukan kepada masyarakat untuk menguasai lahan petani, bahkan mereka (PT SLS. Red) menggunakan politik adu domba sesama masyarakat" kecam Darwin geram.

Baca Juga Di Mediasi Polisi, PT SLS Tetap Enggan Penuhi Tuntutan Masyarakat

Dan lanjut Darwin, sejak tahun 1980 an PT SLS mempermainkan masyarakat Tanglo Desa Ganduang Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

"Hutan dan kebun masyarakat dibabat habis tanpa ada ganti rugi. Ditambah lagi kebijakan tukar guling sejak akhir 2016, maka semakin bertambahlah kesewenang-wenangan PT SLS terhadap masyarakat desa" tegas Darwin.

"Kita berharap ada solusi konkrit dari DPRD Riau, dan segera menghentikan kesewenang-wenangan PT SLS ini" tukas Darwin.

Baca Juga PT SLS Membabi Buta, Warga Melayu Tanglo Adukan Nasib ke Legislator

Karmila Sari Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau saat dikonfirmasi GAGASANRIAU.COM Selasa malam (18/7/2017) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari perwakilan masyarakat Forum Melayu Tanglo.

"Dijadwalkan dulu di internal untuk jelas permasalahannya" ujar Karmila.

Sementara itu pihak PT SLS saat dikonfirmasi soal tuntutan masyarakat ini, tak pernah memberikan pernyataan resmi. Pebriansyah Humas PT SLS maupun Paryono dari pihak perusahaan tak pernah memberikan jawaban saat di konfirmasi GAGASANRIAU.COM.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar