Hukum

Ini Kata Anak Bupati Pelalawan Adi Sukemi, Usai Diperiksa Kejati Riau

Adi Sukemi (sumber photo riaudetil.com)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anak kandung Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris yakni Adi Sukemi, buka mulut soal dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Ia diperiksa oleh lembaga hukum tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Pemkab pelalawan tahun 2012.

Dimana dalam penggunaan dana BTT tersebut, negara dirugikan Rp2,4 milyar. Dari hasil penghitungan Kejati Riau bekerja sama dengan BPK dari anggaran yang dikucurkan sebesar Rp9 miliar.

Sugeng Riyanta Aspidsus Kejati Riau menyampaikan bahwa modus penggunaan dana tersebut tidak sesuai peruntukan dan pertanggungjawaban.

Selain itu penggunaan tidak sesuai peruntukan dan bukti pertanggungjawaban fiktif dan ketiga memperkaya orang lain atau diri sendiri.

Adi Sukemi sendiri saat dikonfirmasi GAGASANRIAU.COM Senin sore 18 September 2017 melalui sambungan telepon genggamnya membenarkan bahwa dirinya diperiksa soal kasus tersebut.

"Saya diperiksa dalam kaitan saksi saudara KSM sebagai panitia golf pas saat itu. Ditanyakan karena nama saya tercantum sebagai peserta dalam turnamen tersebut" tulis Adi Sukemi.

Selain itu Adi Sukemi menjelaskan soal darimana sumber dana turnamen golf tersebut ia mengaku tidak tahu."Saya tidak tau. Karena dalam kebiasaan turnamen golf terkadang ada tamu undangan itu yang diberikan secara cuma-cuma" jawabnya.

Baca Juga Adi Sukemi Anak Bupati Pelalawan Diperiksa Kejati Riau

Dan kata Adi Sukemi lagi, dalam turnamen tersebut biasa pejabat atau tokoh masyarakat pecinta golf mendapat undangan cuma-cuma.

Ketika ditanyakan kembali soal asal dana tersebut, Adi Sukemi enggan menjawab kembali.

 Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa penyidik Kejati Riau telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi BTT Pelalawan tahun 2012.

Ketiga tersangka diketahui berinisial LMN yang mana pada waktu itu ia menjabat sebagai kepala DPPKAD Pelalawan, ASI dan KSM. Mereka diduga teribat dalam dugaan korupsi BTT Pelalawan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar dari dana yang dikucurkan sebesar Rp9 miliar.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar