Daerah

Harimau Terkam Manusia di Inhil Fakta Ancaman dan Kejahatan Korporasi

Wartawan Gagasanriau.com Daud M Nur saat berada di lokasi tewasnya karyawan diterkam harimau di Tanjung Simpang Pelangiran

GAGASANRIAU.COM, INHIL - Kengerian dan ketakutan menyelimuti para petani di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Bagaimana tidak, hewan buas Harimau Sumatra mengincar manusia seperti menjadi buruannya.

Baca Juga Lagi Warga Inhil Diterkam Harimau, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Keganasan hewan ini bukan tanpa sebab, sikap kritis kita tertuju kepada "membabi butanya" korporasi perusahaan perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) membongkar hutan alam kita, sehingga kontestasi atau konflik atas ruang kehidupan dan sumber makanan antara manusia dan satwa liar muncul begitu saja.<

Baca Juga Ini Penyebab Harimau Sumatera Kerap Terkam Warga di Inhil

Dulu bentangan hutan di Pelangiran merupakan tempat habitat Harimau Sumatera bermukim, kini dibabat korporasi dengan merampas sumber-sumber daya disekitarnya. Padahal lahan tersebut merupakan habitat atau jalur perlintasan kehidupan satwa liar didalamnya sekaligus tempat mencari makan hewan buas itu. Lalu yang terjadi naluri survival (naluri bertahan hidup) mendorong hewan buas meningkat dan memperluas daya jelajah buruan, manusia terancam.

Kasus harimau terkam manusia di Inhil bukan kali pertama, mulai dari karyawan perusahaan sawit hingga warga petani. Kali ini korban bernama Darmawan alias Nang (36 tahun) warga Dusun 3 Desa Batu Ampar Kecamatan Sira Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, tewas di konsesi PT Bhara Induk (APP Grup) di Dusun Sinar Danau Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. 

Baca Juga Harimau Terkam Amri Akibat Manusia Membongkar Hutan Inhil

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Made Ali menilai kematian warga akibat diterkam harimau tidak akan terjadi jika pemerintah pusat dan daerah melakukan review Amdal dan izin lingkungan korproasi HTI dan Sawit di lansekap Kerumutan. Konflik satwa dan manusia bentuk kejahatan ekologis atas pembiaran rusaknya habitat harimau sumatera disebabkan aktivitas konsesi HTI dan perusahaan sawit

"Harusnya kematian Darmawan tak perlu terjadi, jika pemerintah cepat merespon kematian warga yang sebelumnya juga terjadi dengan mengevaluasi izin korporasi HTI dan perkebunan kelapa sawit untuk mengembalikan fungsi lansekap Kerumutan sebagai ruang hidup harimau," kata Made Ali, Rabu (28/8)
 
Jikalahari merekomendarikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mereview amdal dan izin lingkungan seluruh perusahaan HTI dan sawit di Lansekap Kerumutan, termasuk PT bahara Induk yang menjadi lokasi tewasanya Darmawan berada di ekosistem rawa gambut kerumutan, seluas 47.689 hektar. Jangka waktu berlaku izin selama 55 tahun terhitung sejak 27 Juli 1998 sampai dengan 27 Juli 2053. Namun sejak tahun 2003 PT Bhara Induk sudah tidak 
beraktivitas dan membiarkan konsesinya terlantar. 
 
“Tidak sampai dua tahun sudah empat orang korban meninggal, apakah KLHK masih menunggu korban selanjutnya baru melakukan evaluasi perizinan di Blok Kerumutan yang menjadi home range Harimau Sumatera?,” kata Made. 
 
Bukan hanya itu, Jikalahari meragukan kenerja BKSDA, pasalnya dinilai tidak maksimal mengatasi harimau Sumatra. Untuk itu Made mengatakan, segera mengganti Kepala BBKSDA Provinsi Riau karena kematian diterkam harimau berulang di lokasi yang sama.
 
Untuk diketahui, korban keempat ini, Darmawan, saat itu pergi mandi ke sumur yang berjarak 30 meter dari pondok yang ditempatinya. Namun naas harimau Sumatra sudah mengincarnya dan menerkam Darmawan.
 
Saksi Andika saat itu mendengar teriakan korban meminta tolong, ketika berlari kearah suara korban ia melihat harimau sedang menyerang korban. Merasa takut karena sendiri, Andika lari mencari pertolongan, sekitar 3 jam setelah itu, Andika bertemu dengan rekannya Joni dan langsung menceritakan bahwa Darmawan telah dimangsa harimau. 
 
Senin, (26/8), masyarakat RT Sinar Danau, melakukan upaya evakuasi terhadap korban. Sekitar pukul 11.00 korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sekitar pukul 13.30 WIB, korban baru berhasil dievakuasi ke Dusun Sinar Danau. 
 
Hasil pemeriksaan medis oleh dr Palupi di UPT Puskesmas Pelangiran diketahuai korban mengalami luka pada bagian tengkuk, leher, kepala bagian belakang dan kehilangan sebagian dari tangan kanan dan kaki sebelah kiri. 
 
Darmawan menyusul M. Amri yang diterkam harimau pada bulan Mei lalu di kanal sekunder 41 PT Riau Indo Agropalma (PT RIA), anak perusahaan Asia Pulp & Paper (APP) Grup dan Yusri pada Maret serta Jumiati pada Januari 2018 di PT Tabung Haji Indo Plantation yang berafiliasi dengan Wilmar Grup.
 
 
Reporter: Daud M Nur
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar