Sosbud

Pengesahan APBD Pekanbaru 2020 Pekanbaru Penuh Misteri, Mendagri dan Penegak Hukum Diminta Tinjau Ulang

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dedi Harianto Lubis, Praktisi Hukum meminta agar Gubernur Riau, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penegak hukum untuk menyoroti secara serius soal pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru tahun 2020. Pasalnya APBD 2020 yang disahkan secara "kilat" tersebut dinilai penuh misteri.
 
 
"Kita berharap APBD 2020 itu benar-benar berkualitas peruntukannya, dan tidak ada persekongkolan jahat, dan benar-benar pro rakyat anggaran yang digunakan nantinya" kata Dedi, kepada Gagasan Sabtu (7/9/2019).
 
Karena, beber pengacara yang kerap membela kaum kecil ini, ia melihat ada kejanggalan dan terkesan dikebut APBD Pekanbaru 2020 disahkan. Padahal, kata dia masih ada waktu APBD 2020 itu dibahas sampai batas bulan Desember nanti.
 
"Yang lebih mengkhawatirkan itu, adanya beredar skrinsot percakapan grup Whatsapp soal iming-iming pengesahan APBD 2020, yang dimuat oleh beberapa media pemberitaan, itu kan kayak main-main memperlakukan uang rakyat" tegasnya.
 
Ia juga mempertanyakan soal proses pembahasan APBD 2020 itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau belum. Karena katanya lagi, jika dibuat hanya asal-asalan dan sarat kepentingan oknum jahat, duit rakyat yang jumlahnya tidak sedikit tersebut akan menjadi sia-sia penggunaannya.
 
Untuk itu, Dedi menegaskan agar APBD 2020 itu, agar menjadi perhatian semua pihak. "Karena itu duit rakyat banyak dan harus digunakan untuk kepentingan rakyat" tegas dia.
 
Dikutip dari beritariau.com, soal pengesahan APBD Pekanbaru 2020 ini ditemukan skrinsot percakapan WhatsApp grup Protokoler yang di dalamnya beranggotakan 45 orang Anggota DPRD periode 2014-2019. Dimana isi dari percakapan diduga dilakukan sebelum paripurna pengesahan digelar.
 
Diduga isi percakapan itu menjurus "iming-iming" uang agar dapat menghadiri secara berjamaah rapat Paripurna pengesahan APBD-P 2019 dan APBD murni 2020 serta 4 Ranperda yang dilaporkan oleh Pansus (Panitia Khusus) DPRD, beberapa hari yang lalu.
 
Dan saat dirunut percakapan grup tersebut, terlihat surat menghadiri paripurna bagi anggota DPRD dibagikan di dalam grup. Usai surat tersebut dibagikan, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Arbi, langsung menjawab untuk menghadiri agar kuorum.
 
Dituliskan beritariau.com, salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru, Arbi, saat dikonfirmasi membenarkan jika percakapan tersebut ia yang tulis. Menurut Anggota DPRD PAW ini, pembayaran tersebut sudah menjadi haknya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru.
 
 
"Inikan hutang-hutang orang-orang ini, Anggota Dewan yang ada uang tunda bayarnya. Kan belum dibayarkan," Kata Arbi, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Selasa (03/09/19).
 
Dia menjelaskan, selama ini Kunker DPRD Kota Pekanbaru, belum dibayarkan. Dia beralasan, jika Anggota DPRD Kota Pekanbaru menghadiri rapat pengesahan APBD, pembayaran akan dimasukkan di dalam perubahan.
 
"Kalau ngga kuorum, Paripurna tak bisa disahkan. Jadi itu (percakapan,red) untuk interen Anggota," Jelasnya.
 
Diapun mengaku bingung percakapan WhatsApp ini beredar di jejaring media sosial. Sempat mempertanyakan siapa yang menyebarkan capture percakapan WhatsApp grup tersebut.
 
Sebelumnya juga Desi Susanti, Senin (2/9/2019) saat dikonfirmasi Gagasan soal sudah tuntasnya pengesahan dua APBD baik perubahan 2019 maupun murni 2020 nanti membenarkan bahwa sudah disahkan. "Iya sudah" kata dia.
 
 
Desi juga mengatakan bahwa saat pengesahan APBD tersebut menurutnya Kuorum dan tidak ada masalah. "Tunggu verifikasi Gubernur" kata dia.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar