Daerah

Vaksin Massal Langgar Prokes, Komisi IV DPRD Akan Panggil Dinkes Bengkalis

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Febriza Luwu. (Dok.Ricky/GAGASAN)

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Vaksinasi massal yang dilaksanakan di Gedung Batin Betuah tepat dihalaman kantor camat Mandau pada Sabtu 26/7/2021, terkesan melanggar Protokoler Kesehatan. Pasalnya, selain peserta yang hadir membludak menciptakan kerumunan, juga terjadi insiden dengan adanya dua warga yang mendadak pingsan.

Baca Juga: Vaksin Massal di Mandau, Ribuan Orang Berkerumun Dua Orang Pingsan

Kerumunan massa dengan jumlah mencapai ribuan orang tersebut diduga akibat adanya kesalahan informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Sebagai mana yang diperoleh awak media dari lokasi bahwa salah satu penyebab membludaknya warga yang datang adalah waktu yang dibuat bersamaan antara penerima vaksin perdana dengan vaksin lanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Febriza Luwu sangat menyayangkan kejadian tersebut, kepada awak media ini melalui selulernya, Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan akan segera memanggil pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk dimintai klarifikasinya.

"Terkait kerumunan yang membludak untuk kegiatan vaksinasi masal di kantor camat mandau hingga terjadi ada dua warga yang pingsan, sampai saat ini belum ada dari dinas terkait yaitu dinas kesehatan kab. Bengkalis menginfokan atau mengkonfirmasi kepada saya selaku ketua komisi IV tetang kejadian tersebut," ucap Dewan yang akrab dengan panggilan kak Icha itu.

Salah Satu legislator yang dikenal tegas ini pun melanjutkan, "Saya menyayangkan kejadian itu terjadi dikarenakan vaksinasi masal tersebut tidak mengikuti prosedur dan arahan yg sudah ditetapkan sesuai Prokes Covid 19," lanjutnya.

"Seharusnya penertiban untuk melaksanakan vaksin tersebut dilakukan secara terjadwal dan teratur yaitu antara pemberian vaksin 1 dan vaksin 2 sehingga tidak terjadi kerumunan massal seperti yang sudah terjadi ", tambahnya lagi.

"Saya berharap semua pihak terkait untuk segera menertibkan dan menjadwal kembali sesuai dengan jarak waktu antara vaksin 1 dan vaksin 2 sehingga kejadian itu tidak terulang kembali baik yg dilakukan secara masal di kantor camat maupun di Upt.Puskesmas yg ditunjuk " , terangnya penuh harap.

Saat ditanya langkah apa yang akan diambil olehnya selaku ketua Komisi IV yang membidangi hal tersebut, Dengan tegas dirinya menjawab ; " Dalam waktu dekat kami dari komisi IV akan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasinya terkait masalah yg terjadi tersebut ". tegasnya.

Reporter: Ricky Panjaitan


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar