Daerah

Zulfadil Ngaku Potong Gaji Guru Disuruh Wako Pekanbaru

Gagasanriau.com Pekanbaru-Aksi potong gaji sepihak tanpa persetujuan guru yang dilakukan oleh Zulfadil Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, menurut pengakuannya karena disuruh oleh Walikota Firdaus MT dari tahun 2013 melalui Intruksi Walikota.

Dengan dalih zakat ia tetap ngotot melakukan kebijakan tersebut, meskipun sempat didemo oleh perwakilan guru dari beberapa sekolah karena dianggap pemaksaan tanpa melalui persetujuan dari guru, namun kebijakan tersebut terus berlanjut hingga kini 2015.

"Pemotongan gaji guru di Pekanbaru sebesar 2,5 persen itu merupakan zakat, dan kami melakukan itu berdasarkan instruksi Pak Wako," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Zulfadil di Pekanbaru, Sabtu (10/1/2015).

Ia mengatakan tujuan dari pemotongan gaji dengan bentuk zakat tersebut dimaksudkan adalah untuk membantu siswa siswa yang kurang mampu.

"Setiap bulan kita menyumbangkan hasil potongan tersebut ke anak anak sekolah yang tidak mampu, melalui UPZ (Unit Pengelola Zakat) Dinas Pendidikan Pekanbaru. Banyak guru yang mengaku keberatan dengan zakat yang hanya 2,5 persen padahal itu adalah upaya kita untuk membantu anak anak sekolah yang tidak mampu,"Zulafadil dengan teorinya.

Bahkan ia mengatakan kepada wartawan untuk tidak menghiraukan keberatan yang disampaikan oleh para guru karena menurutnya hanya puluhan orang yang menolak.

"Tolong jangan dihiraukan omongan guru-guru tersebut, saya mengingat ada sekitar 80 guru yang tidak menerima kebijakan tersebut,"katanya.

Editor Hardi sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar