Daerah

Nah Lho! Mobdin Mantan DPRD Riau Bakal Ditarik Paksa

Gagasanriau.com Pekanbaru-Bagi mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau periode 2009-2014 yang tak kunjung mengembalikan mobil dinasnya siap-siap akan ditarik paksa oleh Pemerintah Provinsi.

Tercatat sebanyak 12 unit mobil dinas tersebut hingga saat ini belum dikembalikan oleh mantan wakil rakyat periode yang lalu ini.

Menurut Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir di Pekanbaru, Minggu (11/1/2014), mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasi, supaya para mantan anggota DPRD Riau memulangkan kendaraan bermotor roda empat sehabis memangku jabatan yang diembannya.

"Kita sudah melakukan upaya persuasif dengan mengirimkan surat tiga kali. Pemberitaan melalui media, telah beberapa kali kita beritakan yang bertujuan anggota dewan periode lalu segera mengembalikan mobil dinas. Sejauh ini, masih ada 12 unit mobil lagi ditangan mantan anggota dewan," paparnya.

Data terakhir Sekretariat DPRD Riau, dari 55 orang yang terpilih dari berbagai latar belakang partai politik menjadi anggota legilatif provinsi untuk periode 2009-2014. Dari jumlah itu, baru 43 orang anggota DPRD Riau yang mengembalikan mobdin, sedangkan 12 orang sampai saat ini dinilai masih membangkang.

Zulkadir mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Perlengkapan Sekretaris Daerah Provinsi Riau terkait keberadaan mobdin yang masih dikuasai mantan anggota dewan periode lalu, termasuk posisi keberadaan mobdin tersebut.

Selain itu, sekretariat dewan segera menyurati Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau untuk bertindak melakukan upaya tarik paksa mobil dinas yang masih berada ditangan mantan anggota DPRD Riau yang tidak terpilih lagi untuk duduk di parlemen.

"Awal pekan depan atau Senin (12/1), kita akan berkoordinasi dengan kirimkan surat resmi ke Satpol PP Provinsi Riau untuk melakukan tarik paksa, karena mobil dinas adalah salah satu aset negara yang harus dikembalikan," katanya, menegaskan.

Seharusnya, lanjut dia, 12 orang mantan anggota dewan tersebut memberi contoh kepada masyarakat di Riau dan bukan belaku sebaliknya karena mayoritas rekannya sudah mengembalikan mobil dinas, meskipun tak lagi menjabat sebagai wakil rakyat.

"Kami sebenarnya tidak enak dengan anggota dewan yang memiliki kesadaran sendiri kembalikan mobil dinas itu. Kan mobil dinas itu, digunakan untuk operasional anggota dewan. Jadi diminta ataupun tidak, aset negara itu harus dikembalikan," ucapnya, menerangkan.

Jenis mobil dinas yang masih dikuasai 12 orang anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 adalah berjenis Nissan X-Trail dan masing-masing orang satu unit.

Editor Hardi sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar