Daerah

FITRA Riau Sepakat 20% Hibah Saham untuk Riau

Gagasanriau.com Pekanbaru - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyebut ide hibah 20% saham perusahaan untuk masyarakat Riau sangat rasional untuk direalisasikan. Pasalnya, keberadaan perusahaan-perusahaan yang ada di Riau saat ini tidak mampu memberikan sumbangsih untuk kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan FITRA Riau melalui penelitinya Triono Hadi dalam diskusi publik bertema "Perusahaan Hibahkan 20% Saham atau Angkat Kaki dari Riau" yang ditaja oleh redaksi Gagasan Riau pada Sabtu, (10/1/2015).

"Penguasaan daerah atas pengelolaan alam Riau itu memang perlu untuk keperluan pembangunan,"ujar Triono.

Menurut FITRA, daerah sebagai pemilik sumber daya alam memiliki ruang yang cukup untuk ikut mengelola sumber daya alam.

"Ruang daerah memang cukup luas dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada. Amanat UU No.22 tahun 2001 tentang Perusahaan di sektor migas harus memberikan 10% saham minimal kepada daerah, itu minimal artinya bisa jadi 20, 40 atau 100%,"tandasnya.

Dalam diskusi tersebut, FITRA menggarisbawahi tentang tidak adanya transparansi jumlah sumber daya yang diambil oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Riau. Triono juga menambahkan, sangat sulit menghitung jumlah sumber daya alam yang diambil dari alam Riau oleh perusahaan.

"Siapa yang bisa menghitung jumlah minyak dari pipa sampai ke kapal tanker dan siapa juga yang bisa menghitung secara pasti jumlah kayu mulai dari penebangan sampai ke truk,"tambahnya.

FITRA menambahkan, pengelolaan hasil sumber daya alam oleh pemerintah juga harus proporsional.

"Distribusi hasil juga harus proporsional, karena sampai saat ini keberadaan desa miskin justru berada di kantung-kantung industri,"jelas Triono.

FITRA menekankan, Pemprov harus menyerukan kepada Pemerintah Pusat tentang revisi kontrak yang baru dengan perusahaan-perusahaan yang selama ini beroperasi.

Reporter M. Panggabean


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar