Daerah

Anggota DPRD Ini Minta Guru Laporkan Gaji Dipotong

Gagasanriau.com Pekanbaru-Polemik tentang pemotongan gaji guru secara paksa dan sepihak oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menurut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Nofrizal menyatakan, hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari guru. Dan ia berharap kepada guru yang gajinya dipotong oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru agar segera menyampaikan kepada Dewan.

"Kita belum bisa melakukan tindakan terkait dengan kabar dipotongnya gaji guru tersebut karena hingga saat ini kita belum mendapatkan laporan dari guru PNS yang keberatan gajinya dipotong. Untuk itu saya meminta agar segera dilaporkan kepada kami (Komisi III) jika hal tersebut memang benar dilakukan," kata Nofrizal di Pekanbaru, Senin (12/1/2014)

Ia mengatakan, guru yang keberatan tersebut tidak seharusnya menyampaikan diluar dan sebaiknya langsung mengadukan kepada Dewan sehingga Dewan bisa melakukan tindakan.

Nofrizal juga mengatakan kalau guru tersebut khawatir akan ancaman sanksi jika identitasnya diketahui, maka bisa mengadukan melalui Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"PGRI kan tidak hanya di kota, tetapi juga terdapat di setiap kecamatan, lakukan komunikasi dan silahkan buat pengaduan," katanya.

Menurutnya, semua masalah tersebut bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. "Silahkan buat pengaduan dan masalah pemotongan gaji guru yang dianggap memberatkan tersebut bisa diselesaikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Pekanbaru melakukan pemotongan gaji guru sebesar 2,5 persen dari penghasilan untuk keperluan zakat sejak Januari 2013 hingga sekarang.

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Zulfadil mengatakan pemotongan gaji guru tersebut berdasarkan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

"Pemotongan itu adalah bentuk zakat yang wajib dibayarkan oleh sekitar 3.500 guru yang beragama Islam di Pekanbaru," kata Zulfadil.

Sementara itu, dalam pelaksanaannya, pemotongan gaji guru tersebut menuai penolakan karena dianggap memberatkan oleh sebagian guru, selain itu guru juga mempertanyakan penggunaan uang potongan gaji yang mencapai Rp385 juta per bulan tersebut.

Editor Hardi sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar