Daerah

Rapat Dengar Pendapat DPRD Riau, Prioritas Rumah Layak Huni

Gagasanriau.com Pekanbaru - Komisi D DPRD Riau mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (CIPTADA) Provinsi Riau, Selasa (13/1/2015). Acara di pimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Riau, Erizal Muluk.

Dalam rapat kali ini di agendakan pembahasan tentang Insfrastruktur, sungai, dan pemukiman Penduduk di Provinsi Riau dan Kota pekanbaru.

Menurut Erizal yang merupakan Politis Partai Golongan Karya (Golkar), "di Riau sangat penting di prioritaskan rumah layak huni, karena di setiap Daerah tingkat II masih di dominasi kemiskinan, dan penduduk disana masih tinggal di rumah yang tidak layak huni" pungkasnya.

Pembangunan rumah layak huni tak harus mewah, namun yang lebih penting adalah fungsinya kata Erizal, dalam pembuatan rumah layak huni, sebaiknya di maksimalkan dan di sederhanakan, serta disesuaikan dengan kondisi daerah setempat, pungkasnya.

"Rumah layak huni tidak harus pakai keramik, karena biaya pembuatan keramik tersebut sudah bisa di pakai untuk pembuatan, penambahan dan pembangunan warga lain yang membutuhkan".

Ditambahkannya lagi, "jikalau rumah layak huni pakai keramik akan menimbulkan kecemburuan sosial warga lainnya" pungkas ketua komisi D ini.

Beda lagi menurut anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Drs H Mursini "untuk pembangunan tata ruang tahun 2015 harus dilaksanakan sesuai prioritas, jangan mengutamakan pembangunan serbaguna, yang penting adalah rumah layak huni, penanggulangan daerah yang terindikasi longsor, itu yang sangat perlu, karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak" tuturnya.

Reporter Manatap HS


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar