Gagasanriau.com Pekanbaru - Terhitung Senin 19 Januari 2015 Pemerintah Presiden Jokowi menurunkan harga BBM yang semula Rp.7.600/liter menjadi Rp. 6.600/liter, sedangkan solar dari Rp. 7.250/liter menjadi Rp. 6.400/liter. Penurunan harga BBM ini tidak serta merta menurunkan tarif angkutan umum maupun Transmetro Pekanbaru (TMP) yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Naik turunnya harga BBM ini belum mempengaruhi harga tiket Bus Trans Metro Kota Pekanbaru,"Jelas Walikota Pekanbaru Firdaus ST, MT kepada wartawan Senen (19/1/2015).
Walikota juga menjelaskan bahwa untuk biaya tiket transmetro ini pemerintah telah mensubsidinya.
“Harga awal tiket transmetro ini adalah Rp. 7.500, Masyarkat umum kita subsidi 3.500 sehingga tiketnya menjadi 4000, pelajar kita subsidi 4.500 sehingga tiketnya menjadi Rp. 3000”,tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penuruan BBM ini mengikuti harga minyak dunia yang sewaktu-waktu bisa berubah.
“Harga BBM ini kan selalu berubah-ubah mengikuti harga minyak dunia, tetapi jika turunnya ini stabil maka akan kami tinjau lagi,"tuturnya.
Selanjutnya untuk biaya ongkos angkutan umum selain Transmetro, Wako menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari Kementrian Perhubungan.
“Untuk penentuan tarif angkutan umum kota itu adalah wewenang dari Kementrian Perhubungan. Kalau diluar kebijakan Transmetro tentu kita tunggu dari Kementrian Perhubungan. Untuk angkutan yang bersifat umum yang menentukan Pemerintah Pusat. Kita gak bisa tergesa-tergesa untuk menurun harga angkutan umum ini,"tutupnya.
Reporter Fakhrurrazi Ihsan