Daerah

Muhammadiyah Diskusi Dengan Wako Soal Imigran

Gagasanriau.com Pekanbaru - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Riau melakukan diskusi dengan Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT di kediaman Walikota Pekanbaru, Selasa (20/1/2015). Diskusi tersebut membahas imigran yang ada di Kota Pekanbaru. Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Muhammadiyah Prof HM Nazir Karim MA beserta jajaran PWM Riau.

M. Nazir menyampaikan, Muhammadiyah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan penyimpangan agama maupun moral yang dilakukan oleh para imigran.

“Muhammadiyah sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat mengenai penyimpangan yang dilkakukan oleh imigran ini,"jelas Nazir.

Namun Nazir menambahkan, hingga saat ini Muhammadiyah baru sebatas menerima laporan dari masyarakat mengenai penyimpangan yang dilakukan oleh imigran dan belum mengantongi bukti.

"Alangkah bagusnya jika kita bersama-sama untuk melakukan tindakan pencegahan dari sekarang agar imigran ini tidak membawa pengaruh negatif kepada masyarakat,"tandasnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyambut baik kedatangan pengurus Muhamadiyah ini untuk berdiskusi mengenai imigran.

”Para pimpinan Muhamadiyah menyampaikan aspirasi karena adanya keresahan di sekitar Rumah Imigran maupun masyarakat Kota Pekanbaru yang mana para imigran ini disinyalir melakukan hal-hal seperti penyimpangan agama dan berperilaku kurang baik,”jelas Walikota.

Ia juga menjelaskan kepada Pimpinan Muhamadiyah, sebab kedatangan imigran gelap ini diantaranya ialah karena diperketatnya peraturan dari Australia dan Malaysia terhadap imigran.

Menurut Walikota, peraturan inilah yang menyebabkan mereka terlantar di Indonesia. Indonesia sendiri tidak boleh menolak imigran tersebut, karena imigran tersebut dilindungi oleh Organisasi United Nation High Commisioner for Refugess (UNHCR) yang langsung dibawah bendera PBB.

Sedangkan mengenai penyimpangan, Firdaus menjelaskan dirinya berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

"Walaupun ada itu mungkin sangat kecil,"jelasnya.

Selanjutnya Wako menambahkan, akan memindahkan imigran yang melakukan penyimpangan ke tempat penampungan lain yang ada di Indonesia.

”Jika terbukti hal yang bisa dilakukan ialah memidahkan mereka ke tempat penampungan lain lagi yang ada di Indonesia,"tandasnya.

Walikota meminta agar pihak imigrasi segara memberikan tanda pengenal khusus dan jam keluar agar para imigran ini lebih mudah diawasi.

Reporter Fakhrurrazi Ihsan


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar