Daerah

Walikota Minta Organda Perhatikan Tarif Angkutan Umum

Gagasanriau.com Pekanbaru - Terkait penurunan tarif angkutan umum, Pemerintah Kota Pekanbaru masih menungggu instruksi dari Pemerintah pusat tentang besarnya penurunan tarif. Saat dikonfirmasi wartawan, Walikota Pekanbaru Firdaus MT di kediamannya Selasa (20/1/2014) menjelaskan "untuk penentuan tarif ini kami masih menungggu perintah dari pemerintah pusat" ujarnya.

Walikota mendapat kabar bahwa, ada instruksi dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan terkait penurunan harga BBM ini "Katanya sudah ada kebijakan dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan untuk penurunan tarif, tapi sampai saat ini belum ada sampai ketangan saya" kata Firdaus.

Firdaus meminta kepada organda, agar memperhatikan tarif angkutan umum, jangan hanya menyorot harga tiket trans metro pekanbaru yang disubsidi pemerintah. "Untuk penurunan tarif ini, saya meminta kepada organda tak hanya memperhatikan trans metro yang paling penting adalah ongkos angkutan umum yang ada di masyarakat" kata Walikota.

Organda saat di jumpai di Kediaman Walikota menjelaskan bahwa tarif angkutan umum perlu kajian khusus untuk menurunkan berapa tarif angkutan di Kota Pekanbaru.

"Menyangkut dengan penurunan tarif angkutan kota tentunya ini perlu kajian-kajian" kata Ketua Organda Pekanbaru Syaiful Alam Selasa (20/1/2014).

Syaiful mendapatkan Informasi bahwa ada Instruksi dari pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan bahwa sudah ada kebijakan penurunan tarif angkutan umum sebesar 5% .yang didapatnya dari beberapa media.

"Kalau kajian tersebut memungkinkan turunnya di atas 5 % maka bisa kami turunkan segitu, sekarang saja tarif angkutan yang ongkosnya RP 4.000, kemungkinan bisa turun menjadi Rp 3.500 maka akan kami turunkan, tapi ini kan perlu ada kajian lagi" tutupnya.

Reporter Fakhrurrazi Ihsan


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar