Daerah

Enam Perusahaan di Simpang Kanan Diminta Jalankan CSR

Gagasanriau.com Simpang Kanan - Keberadaan enam perusahaan di tengah-tengah masyarakat di wilayah Kecamatan Simpang Kanan, dinilai tak berdampak banyak bagi warga sekitar, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya perhatian serius pihak perusahaan terhadap kondisi masyarakat.

Camat Simpang Kanan, Azhar, Selasa (20/1/15) saat ditemui Gagasanriau.com diruang kerjanya mengatakan "Seharusnya perusahaan yang meraup keuntungan di tempatnya itu, agar memperhatikan masyarakat di lingkungannya. Karena, dengan adanya tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) dengan kemitraan dan pembangunan kebun masyarakat oleh perusahaan tersebut supaya dapat berkembang lebih maju dan lebih baik lagi," kata Azhar.

Azahar mengatakan, perusahaan juga bertanggung jawab terhadap permasalahan sosial di lingkungan perusahaan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

"Agar permasalahan sosial dan lingkungan hidup bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), melainkan tanggung jawab perusahaan dan Pemerintahan Kecamatan yang didukung oleh masyarakat seperti yang tertera di dalam UUD No32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelola lingkungan hidup. Serta peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan terbatas." ujarnya.

Azhar meminta semua perusahaan yang beroperasi di wilayah kepemerintahaanya itu, untuk melaksanakan program Tanggung jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) sesuai dengan prosedur dan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Ditempat yang berbeda, hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD Rohil, H Suheli asal Simpang Kanan. Menurutnya, supaya keharmonisan perusahaan dengan Pemeritahan Kecamatan Simpang Kanan dan masyarakat terbentuk, perusahaan harus menjalankan TJSLP dan perlindungan lingkungan hidup.

"Bagi yang ada di wilayah Kecamatan Simpang Kanan, harus di penuhi melalui program CSR sesuai dengan undang-undang yang berlaku, menyusun anggaran anggaran untuk biaya tanggung jawab sosial dan lingkungan, agar kegiatan tersebut di dukung oleh masyarakat." kata anggota dewan yang duduk di Komisi B DPRD Rohil.

Reporter Herman Syach


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar