Daerah

Pelarangan Jilbab, Polwan Riau: "Masa Lebih Takut Sama Institusi daripada Tuhan"

Gagasanriau.com Pekanbaru - Terkait peraturan yang melarang polwan Riau menggunakan jilbab yang mejadi topik hangat beberapa hari ini di media lokal dan media nasional, salah seorang anggota polwan Polda Riau yang enggan disebutkan namanya angkat bicara (sebut saja Farah .Red).

Ketika di hubungi Gagasanriau.com melalaui Black Berry Messenger Farah menyampaikan "kita tetap pasang jilbab saja, sampai ada larangan tidak boleh memakai jilbab. Masa takut sama institusi daripada Tuhan" ujarnya Rabu (21/1/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Gagasanriau.com dari berbagai sumber, Polda Riau mengeluarkan telegram bernomor ST/68/1/2015 yang ditandatangani Kapolda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Dolly Hermawan, pada 19 Januari 2015.

Dalam bagian tengah telegram itu dituliskan, "masih banyak ditemukan pengguna seragam polisi, terutama wanita polisi dan perempuan PNS, yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan". Kemudian juga dituliskan bahwa "penggunaan jilbab bagi wanita polisi tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya."

Kebijakan mengenai bolehkah wanita polisi berjilbab terus menjadi polemik setelah pada akhir 2013 Kepolisian Indonesia mewacanakan akan membuat aturan tentang jilbab yang mengatur desain dan warnanya agar seragam untuk semua wanita polisi.

Namun, dengan pergantian pucuk pimpinan setelah Jenderal Polisi Sutarman, maka rencana itu tidak jelas ujungnya hingga akhirnya telegram berisi larangan wanita polisi berjilbab kembali dikeluarkan Markas Besar Kepolisian Indonesia dan hingga ke daerah-daerah.

Reporter Ranggi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar