Daerah

Sengketa Lahan, Anggota DPRD Kampar Kubur Diri Untuk Bela Masyarakat

Gagasanriau.com Pekanbaru - Yudi Rofalai dan Hanafia, dua anggota DPRD Kabupaten Kampar, beberapa waktu yang lalu melakukan aksi kubur diri di lahan masyarakat yang digarap oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera (PT IKS). Aksi tersebut dilakukan mereka karena membela kepantingan rakyat yang bersengketa dengan korporasi perkebunan tersebut.

"Karena saya nilai selama ini pihak perusahaan tidak punya etikat baik untuk menyelesaikan persoalan komplik lahan dengan masyarakat,''ujar Yudi seperti yang dirilis Riauone.com, Senin (26/1/2015).

Sengketa lahan sendiri terjadi antara masyarakat Danau lancang Kecamatan Tapung Hulu dengan PT IKS. Perusahaan yang belum mengantongi HGU tersebut betindak sewenang-wenang dengan menggarap lahan milik masyarakat. Hal tersebut, ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Ramadhan. Dirinya menyebut, PT IKS baru sekedar mendapatkan izin lokasi dari Bupati dan belum mengantongi HGU.

"Jadi, kalau izin HGU belum ada maka mereka dari pihak PT Inti Kamparindo tidak boleh mengolah lahan sebagaimana yang ditegaskan dalam SK Bupati,"tegas Ramadhan.

Sementara itu, Hanafia yang juga ikut dalam aksi kubur diri tersebut mengaku akan terus berjuang bersama-sama dengan rakyat Kampar untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan rakyat.

"Maka oleh karena itu kami dari pihak masyarakat akan terus berjuang,"sebutnya.

Di kesempatan berbeda, Triska Felly yang juga anggota DPRD Kampar menyatakan keseriusannya dalam mengambil kembali hak rakyat berupa lahan yang dikelola oleh PT IKS.

"Kami akan juga serius untuk membantu memperjuangkan masyarakat untuk mendapatkan hak-hak mereka berupa lahan yang diolah oleh PT. Inti Kamparindo tanpa HGU ini,"ujar Triska.

Sumber Riauone.com Editor M. Panggabean


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar