Terkait PT SAL, MPI dan Walhi Kembali Sambangi DPRD Inhil
Gagasanriau.com Tembilahan-Organisasi Masyarakat Peduli Inhil (MPI) dan Wahana Lingkungan (Walhi) mewakili masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung kembali menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil untuk meminta lembaga perwakilan rakyat tersebut ikut menyelesaikan konflik antara warga dan perusahaan.
Pasalnya hingga saat ini PT Setia Agrindo Lestari (SAL) masih mengabaikan surat penghentian sementara oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil
"Sudah tiga kali surat dilayangkan oleh Pemda Inhil kepada PT SAL untuk pemberhentian sementara, namun tidak kunjung digubris oleh mereka (PT SAL)," ungkap Aktivis MPI, Tengku Suhandri dihadapan 5 Anggota Komisi 1 DPRD Inhil M Yusuf Said, Mu'amar, Asmadi, Bambang Irawan, Muslim. Jum'at (30/1/2015) siang tadi.
Tidak hanya itu saja, lanjut Tengku yang kerap disapa Comel, hingga hari ini tidak ada tindakan hukum untuk PT SAL tersebut yang mana mereka telah membabat hutan secara liar dan negara dirugikan.
Sedangkan Walhi mengatakan kalau kawasan hutan alam PT SAL seharusnya memiliki surat persetujuan dari Kementrian Kehutanan RI. "Menggarap hutan alam itu sudah pasti melanggar ketentuan yang berlaku," tegas Fadli.
Reporter Ragil Hadiwibowo
Tulis Komentar