Daerah

MPI Pinta DPRD Inhil Ikut Kawal Banding Kriminalisasi 21 Warga Pungkat

Gagasanriau.com Tembilahan-Organisasi Masyarakat Peduli Inhil meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ikut mengontrol dan mengawasi dalam proses banding persidangan 21 warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung yang dikriminalisasi dalam insiden terbakarnya 9 unit alat berat milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL). Dimana ke 21 warga terprovokasi karena arogansi perusahaan yang saat sudah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan 6 bulan kurungan.

"Saya meminta kepada dewan yang mewakili kami untuk ikut serta mengawasi dan mendampingi proses banding 21 warga kita," Sebut Zacki Hasan Al-Indragiri perwakilan MPI saat hearing bersama anggota Komisi 1 DPRD Inhil.

Zacki mengungkapkan mereka mendapatkan tekanan dari orang yang belum bisa disebutkan namanya karena belum bisa dipertanggungjawabkan perkataannya.

"Efeknya sudah sangat kita rasakan, namun tidak bisa kita beberkan disini siapa pihak tersebut dan kami sangat berharap kepada bapak dewan ikut mengawal naik banding 21 warga pungkat nantinya," tandasnya.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar