Daerah

Rekening Gendut Bupati Bengkalis, GEMA Gelar Aksi di Kejati Riau Pagi ini

Gagasanriau.com Pekanbaru - Belum tuntasnya kasus rekening gendut Bupati Bengkalis membuat Gerakan Mahasiswa (GEMA) Bengkalis geram, rencananya hari ini, Senin (2/2/2015) mereka akan menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau pukul 08.30 WIB, dengan mengerahkan massa sekitar 50 orang dengan tuntutan “Kejaksaan harus percepat dan transparan dalam penyelesaian kasus dugaan Rekening Gendut Bupati Bengkalis.”

Pada tanggal 19 Desember 2014, Kejaksaan Agung melaui Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Jakarta mengungkapkan kepada publik Kejagung sedang mengusut rekening gendut millik kepala daerah diantaranya milik Bupati Bengkalis Herlian Saleh, pengusutan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Analisa (LHA) yang diterima Kejagung dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemudian tidak lama setelah itu Kepala PPATK M. Yusuf angkat bicara mengeluhkan lambannya respon Kejagung tentang LHA PPATK sejak tahun 2012 yang lalu terkait kasus rekening gendut kepada kepada awak media pada tanggal 30 Desember 2014 di Jakarta.

“Laporan yang diserahkan PPATK berupa hasil pemeriksaan yang sudah detail dan konferehensif sehingga penegak hukum tinggal menjerat kepala daerah tersebut menjadi tersangka” ujar Yusuf.

Laporan Hasil Analisa pemeriksaan PPATK menemukan rekening gendut kepala daerah diantaranya Bupati Bengkalis Herlian Saleh yang juga diduga terkait aliran dana dengan BUMD PT.BLJ yang memiliki transaksi Rp. 300 Milliar.

Tidak sinerginya kinerja institusi penegak hukum, antara PPATK dan Kejagung, tentunya menimbulkan pertanyaan dan lambannya kenerja Kejagung sebagaimana keluhan PPATK tentu sangat mengkawatirkan apakah persoalan kepala daerah Kabupaten Bengkalis bisa di usut hingga tuntas.

Untuk itu, mahasiswa mendesak agar persoalan Rekening Gendut Bupati Bengkalis segera diusut hingga tuntas, jika dugaan rekening gendut Bupati Bengkalis tidak benar adanya maka harus segera dibuktikan dan disampaikan ke public, karena ini menyangkut nama baik kepala daerah, namun jika dugaan tersebut benar adanya maka harus segera di adili dan dihukum seberat-beratnya karena dari tindakan tersebut masyarakat Bengkalis lah yang sangat dirugikan.

Dari hasil pengamatan, sejak tertanggal mencuatnya kasus rekening gendut ini ke publik yang disampaikan langsung oleh pihak Kejagung melalui Jampidsus belum ada kejelasan tindak lanjut pengusutannya, khususnya Rekening Gendut Bupati Bengkalis untuk itu GEMA Bengkalis minta penjelasannya sudah sejauh mana bentuk komitmen dan keseriusan Kejaksaan dalam mengungkap kasus rekening gendut kepala daerah khususnya kepala daerah Bengkalis.

Dikhawatirkan, kasus rekening Gendut Bupati Bengkalis tidak menjadi perioritas Kejagung, karena mengingat banyaknya kasus rekening gendut kepala daerah yang lainnya, mengantisipasi itu GEMA memandang patut diminta pertanggungjawaban posisi Kejati Riau yang merupakan satu-kesatuan dari institusi Kejaksaan seperti apa peran serta atau keterlibatan Kejati Riau dalam mengusut Rekening Gendut Bupati Bengkalis yang berada diwilayah tugasnya.

Diharapakan, Kejaksaan RI juga mampu mengambil tempat dihati rakyat dipercaya bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya tanpa pandang bulu sebagaimana KPK RI. Rilis


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar