Daerah

Sinarmas Neoliberalisme, Mendapat 'Perlawanan' dari Liga Mahasiswa Nasdem

Gagasanriau.com Siak- Perusahaan raksasa milik milyarder Eka Tjipta Wijaya, mengeluarkan surat edaran pengosongan rumah karyawan perusahaan yang sudah lama bekerja yang sebagaimana dikeluarkan Surat oleh PT. Ivo Mas Tunggal (perkebunan kelapa sawit libo) Kecamatan Kandis, Region Kabupaten Siak.

Bahwasannya 62 orang pekerja harus mengosongkan rumah milik perusahaan dan tidak boleh menempati perumahan perusahaan lagi. Dengan adanya data-data ke 62 orang pekerja perkebunan kelapa sawit tersebut.

Sontak mengejutkan publik, bahwasan di dalam prusahaan raksasa sekaliber Sinarmas Grup masih ada pekerja yang sudah bekerja selama tahunan, belasan tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun, namun belum juga mendapatkan status sebagai pekerja tetap.

Hal ini mendapat perhatian dari Petinggi Liga Mahasiswa Nasdem Provinsi Riau, Daniel Simanjuntak, Senin (02/02/15).

"Ini sudah tidak benar, disaat pemerintah sedang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana amanah UUD, Eehh, kok malah perusahaan melakukan diskriminasi dan pembodohon terhadap pekerja/buruh," katanya dengan nada kesal.

Sebagai tulang punggung gerakan perubahan, wajib baginya untuk memberikan perhatian terhadap persoalan-persoalan yang seperti ini.

"saya mengintruksikan, agar seluruh kader Liga Mahasiswa Nasdem di daerah, agar jeli memperhatikan persoalan-persoalan seperti ini, bagaimana negeri ini mau maju dan sejahtera apabila diskriminasi terhadap pekerja atau buruh masih menjamur di seantero negeri ini, sebab landasan dasar kemajuan dan pembangunan sebuah negara terletak pada sektor pekerja/buruh, pertanian, dan nelayan, tanpa mereka-mereka ini kita bukanlah apa-apa," Jelasnya.

Daniel Simanjuntak, yang juga mantan Sekretaris Umum (SEKUM) Barisan Mahasiswa Batak Riau(BMBR Riau/Mahasiswa IKBR PUSAT) ini. Meminta agar menteri ketenagakerjaan untuk turun kelapangan dan menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan diskriminasi seperti ini,

"Dan saya menduga masih banyak lagi para pekerja/buruh yang bernasib seperti mereka di daerah, yang dimana perusahaan seperti ini juga telah mengabaikan nilai-nilai pancasila, yaitu sila ke-2 (Kemanusiaan yang adil dan berdab, red) dan juga sila ke-5 (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)."

Sebab itu, Ia juga menghimbau kepada bapak Presiden RI, Joko Widodo, agar menindak atau mengganti menterinya jika tidak mampu mengentaskan persoalan diskriminasi terhadap pekerja atau buruh.

Reporter Rezky Febrian


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar