Daerah

HMI Pinta Camat Bagan Sinembah Tertibkan Warung Remang-Remang

Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Terkait dengan maraknya warung remang-remang yang memenuhi pinggiran Jalan Lintas Sumatera tepatnya di perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut), menjadikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kecamatan Bagan Sinembah, meminta pertanggungjawabkan hal

itu. Sebab, keberadaan warung remang remang itu tepat berada di pintu gerbang masuknya wisatawan dari Sumatera Utara ataupun Aceh.

Demikian hal itu diungkapkan HMI itu ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Bagan Sinembah, Kamis (5/2/15) waktu setempat. Mereka menuntut janji Camat Bagan Sinembah, HM Nasir yang sewaktu dilantiknya menjadi camat menggantikan Sakinah SSTP MSi yang kini menjabat sebagai Kabid di Bapemas, untuk menertibkan bangunan liar yang disinyalir sebagai tempat prostitusi dan transaksi narkoba.

"Kami butuh bukti...!!! Bukan janji janji saja yang mau kami dengar dari Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah seperti yang selama ini kami dengar. Maka untuk tidak kami bertindak diluar kewajaran seperti yang terjadi di Kecamatan Pujud beberapa waktu lalu, untuk membuktikannya, kami minta 5X24 jam untuk mengatasi atau menertibkan rumah liar itu,"kata salah satu mahasiswa yang mengeluarkan orasinya.

"Sebagai generasi penerus bangsa dan pemuda yang beragama, kami mau camat sebagai pemimpin disini tegas, bijak, dan arif untuk mengatasi keluhan masyarakat itu. Karena, Bagan Sinembah ini masih termasuk dalam Negeri seribu Kubah, wajar bagi untuk membersihkan nama itu dari kotoran kotoran seperti warung tempat maksiat itu,"sambungnya.

Pantauan dilapangan, guna mengatasi adanya tindakan anarkis yang sering terjadi disetiap unjuk rasa, Kepala Kepolisian (Kapolsek) Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik, menurunkan beberapa personil dan bantuan dari Kepolisian Resort Rohil dan dibantu dengan Koramil yang dipinpin Danramil Bagan Sinembah Kapten INF Syahnan. Sehingga mahasiswa pendemo tidak menjulur sampai ketingkat anarkis, dan hanya menyuarakan keluhan dan tuntutan mereka.

"Kami minta camat secepatnya menertibkan warung remang remang itu, karena kalau lewat dari waktu yang sudah kita sepakati, maka, jangan salahkan kami kalau bertindak diluar kewajaran,"kata mahasiswa itu sebelum menerima jawaban dari camat dan berbalik arah membubarkan diri.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar