Daerah

Terkait Tagihan Membengkak Ternyata PLN Riau Hitung Sejak Dari Tahun 2011

Gagasanriau.com Pekanbaru-Terkait tagihan listrik yang membengkak hingga 3000 persen terhadap warga Panam Pekanbaru, menurut pihak Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepulauan Riau bahwa tagihannya dihitung sejak pemakaian dari tahun 2011 dengan alasan pembayaran yang dibayarkan belum secara menyeluruh atas pemakaian tegangan 1.300 VA.

Sarno Manajer Area PLN Pekanbaru mengatakan, dari histori pemakaian sepanjang April 2011 sampai April 2012 yang bersangkutan hanya membayar sebesar jam nyala minimum setara dengan 52 kWh atau 40 jam menyala.

Artinya, lanjut dia, pemakaian kWh sebenarnya belum terhitung karena selama ini rumah pelanggan itu selalu dalam kondisi terkunci sehingga setiap petugas datang tidak dapat mengambil stand kWh.

Setelah April 2012 sampai dengan Juli 2013, kata Sarno rata-rata pemakaian listrik yang bersangkutan yang tercatat di historical pemakaian sangat bervariasi. Pada rekening Juli 2013, tagihan pelanggan sebesar Rp12 juta dengan stand akhir kWh 28260 sebanding dengan rata-rata pemakaian per bulan 1.009 kWh atau 776 jam menyala. Terhitung sejak Juli 2013 ini pelanggan keberatan membayar rekening listrik sehingga menjadi tunggakan.

"Saudara Emi Amsar tercatat sebagai pelanggan PLN WRKR Area Pekanbaru, Rayon Panam bulai April 2011 dengan nomor Id Pelanggan 181403963743 dengan daya 1.300 VA tarif 1R (rumah tangga) beralamat di Perumahan Resti Graha Blok B08," kata Manager Humas PLN WRKR Sarno di Pekanbaru, Sabtu (28/2/2015).

Emi Amsar sebelumnya mengeluhkan tagihan listrik yang begitu besar dan terkesan tak wajar. Biasanya tagihan untuk kapasitas daya 1.300 VA per bulan hanya Rp400 ribu, namun membengkak menjadi Rp12 juta per bulan.

Akibatnya, Emi mengaku tak sanggup untuk membayarnya dan menunggak hingga 16 lembar tagihan rekening listrik yang totalnya mencapai Rp40,8 juta.

Editor Brury MP sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar