Daerah

Pemkab Rohil Diminta Anggarkan Pembebasan Lahan TPU

Gagasanriau.com Bagansiapiapi - Karena areal lahan perkuburan yang makin sempit di Kota Bagansiapiapi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Rohil, Habib Nur saat ditemui diruang kerjanya, "Kita berharap kepada Pemkab Rohil agar membebaskan lahan yang baru guna penyediaan TPU di tahun mendatang. Pasalnya, TPU yang berada di Bagansiapiapi dinilai sudah hampir penuh," ujarnya.

Habib menambahkan, selain Bagansiapiapi, Pemkab Rohil juga harus melihat ke daerah-daerah yang ramai dan padat penduduk, tidak harus di wilayah kota saja, kalau perlu ditelusuri di tiap-tiap Kelurahan dan Desa. "Jika masyarakat membutuhkan kenapa tidak," paparnya.

Menurutnya, penyediaan lahan TPU itu bukan hanya kebijakan Pemda saja, melainkan rekan-rekan di DPRD juga mempunyai peranan yang tak kalah pentingnya, jika bisa membantu masyarakat apa lagi sifatnya itu untuk kepentingan bersama, kenapa tidak, katanya.

"Saya rasa tidak ada pengaruh jika di APBD 2016 nanti kita lakukan bertahap pembebasan lahan TPU 5 hektar, perkota atau desa yang padat penduduk," imbuh Habib.

Persoalan ini sangat penting, karena dikhawatirkan tahun-tahun kedepannya, akan sulit mencari lahan untuk dibebaskan, jika tidak direncanakan dari sekarang mau kapan lagi.

Jika perlu setiap tahun APBD kita dianggarkan pembelian lahan untuk TPU 5 hektar. Jika anggaran mencukupi kita sertakan juga pembelian mobil jenazah guna mempermudah masyarakat mengantar nantinya," pungkas Habib Nur, dari Politisi PKB.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar