Politik

Mendagri Dan Gubernur Riau Jangan Diam Lihat Prilaku Boros DPRD

ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mendesak agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman untuk tinggal diam saja dengan prilaku boros anggota dewan ini.

"FITRA Riau menilai bahwa Kementrian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancangan APBD Pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi. Faktanya, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut" kata Usman Koordinator FITRA Riau kepada GAGASANRIAU.COM Kamis (4/5/2017).

Pasalnya kata Usman kinerja yang minim ini tidak disertai dengan besarnya anggaran yang DPRD Riau gunakan. Kenyataannya porsi anggaran besar tapi kinerja masih minim

Dipaparkan Usman, DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 sampai saat ini belum terlihat prestasi kinerja yang baik terhadap pembangunan daerah. Misalnya, secara fungsi legislasi hanya mampu menghasilkan sekitar 24 Peraturan Daerah sepanjang tahun 2014-2016, diantaranya 12 Perda dihasilkan masing-masing pada tahun 2014-2015 dan pada tahun 2016 hanya dihasilkan 5 Perda dari 31 perda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda).

Baca Juga DPRD Riau Kerja Malas Cuma Boroskan Anggaran


Sementara itu,  untuk mendukung kinerja dewan tersebut tidak sedikit anggaran yang telah dihabiskan oleh DPRD Riau. Misalnya sepanjang tahun 2014 -2016 DPRD Riau telah menghabiskan anggaran daerah sekitar Rp474,5 milyar hanya untuk Kunjungan Kerja dan Kegiatan Reses.

"Masing-masing dihabiskan pada tahun 2014 sebesar Rp36,14 milyar, tahun 2015 sebesar Rp68,26 milyar dan tahun 2016 sebesar Rp195,28 milyar. Bahkan pada tahun 2017 DPRD Riau merencanakan anggaran untuk kunjungan kerja dan reses sebesar Rp174,8 milyar" beber Usman.
 
Kunjungan Kerja Dewan tersebut, terangnya lagi, sepanjang tahun 2014-2017 secara terperinci akan digunakan untuk Kunker dalam/luar daerah sebesar Rp191,8 milyar, Kunker Alat Kelengkapan Dewan sebesar Rp126,1 milyar, dan kunjungan luar negeri sebesar Rp55,4 milyar, sedangkan untuk kegiatan reses sebesar Rp100,9 milyar.

Alokasi anggaran kunjungan kerja dan reses cenderung naik dari tahun ke tahun, dengan demikian dengan dukungan anggaran yang begitu besar seharusnya Anggota Dewan dapat melaksanakan fungsi-fungsi tersebut dengan baik, sehingga berdampak baik pula terhadap kehidupan masyarakat secara luas.
 
Total Rp55,48 Milyar tersebut, untuk kunjungan luar negeri yang dianggarkan selalu naik dari tahun-tahun sebelumnya, tahun dialokasikan sebesar Rp28,8 milyar, tahun 2016 sebesar 12,7 milyar dan tahun 2015 Rp7,4 milyar, dan tahun 2014 sebesar Rp6,5 milyar.

"FITRA Riau menyarankan kepada Gubenur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD terutama untuk tahun 2017 yang masih memungkinkan untuk dilakukan perubahan" kata Usman.

Selanjutnya lanjut Usman, pemerintah perlu memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran–anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini.  
"Gubenur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran–anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik" ujarnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar