Daerah

KOMAK Kembali Desak Kejati Serius Tangani Kasus Korupsi di Kampar

KOMAK saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor Kejati Riau mendesak periksa Bupati Kampar

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (KOMAK) kembali datangi kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, mendesak serius menangani kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH.

Koordinator Umum KOMAK, M Alif Fadillah, dalam orasinya menyampaikan pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan Kejati Riau untuk memproses dan memeriksa Bupati Kampar yang diduga terindikasi menerima aliran dana kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang, Taman Kota Bangkinang, Pembangunan Jalan Teluk Jering.

"Tidak ada tempat untuk para koruptor yang se enaknya saja menggerogoti anggaran rakyat yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar Ini," ucap M Alif Fadillah, Jum'at, (4/1/202).

Aksi berlangsung damai dengan pengamanan pihak Polresta Pekanbaru. Setelah beberapa menit berorasi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau keluar menjumpai massa aksi dari Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (KOMAK).

Kasi Penkum Kejati Riau Marvelous, SH,MH menyampaikan apreasiasi dan mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang di sampaikan kepada pihak Kajati dengan tertib dan damai.

"Kita sangat berterimakasih dan poin-poin dari tuntutan sudah kami pahami salah satunya poin yaitu RSUD Bangkinang," kata Marvelous.

Marvelous menegaskan saat ini perkara nya sudah sampai pada tahap penyidikan dan sudah menetapkan tiga orang tersangka, namun persoalan ini tidak hanya sampai pada saat ini dan akan terus berlanjut. 

"Adik-adik mahasiswa tidak perlu khawatir, kami akan terus memproses sampai menemukan keadilan yang sebenarnya," tegasnya 

Sementara itu Koordinator Lapangan, Hafiz Almukaram meminta komitmen yang jelas kepada Kejati Riau dalam penanganan kasus  yang menghabiskan anggaran daerah milliaran rupiah. KOMAK sudah berulah kali menyelenggarakan demontrasi mendesak Kejati.

"Kita meminta komitmen yang jelas dalam penegakan hukum  Kita sudah berkali-kali turun ke jalan menyuarakan persoalan ini," ucapnya.

Dikatakan Hafiz, sejatinya KOMAK sangat mendukung jika Kejati Riau menyelediki Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar yang di duga kuat menerima aliran dana kasus-kasus korupsi di daerah yang cintai ini.

Seharusnya Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menjelaskan kepada rakyat, kata Hafiz, kenapa hari ini pembangunan-pembangunan yang terbengkalai tidak pernah di selesaikan, padahal pembangun tersebut merupakan sentra kehidupan rakyat banyak.

"Saat ini kondisi ekonomi rakyat Kampar terpuruk oleh pandemi, mereka seenak-enaknya saja mencari keuntungan di dalam pengerjaan pembangunan RSUD Bangkinang," tutup Hafiz.

Ditempat yang sama, Wakil Presiden Mahasiswa STIE Bangkinang, Altan Alhadat, menegaskan jika dalam beberapa hari Bupati Kampar juga tidak di periksa, maka mahasiswa akan mengkonsolidasikan dengan masif kepada kawan-kawan mahasiswa kampar di manapun berada.

"Kita akan menyampaikan langsung ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Kejati Riau tidak mampu lagi menangani kasus-kasus korupsi yang di duga melibatkan orang tertinggi di Kampar saat ini," tegasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar