Hukum

Lagi KOMAK Pasang Spanduk Desak Kejati Periksa Bupati dan Sekda Kampar

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Kembali Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (KOMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau periksa Bupati dan Sekda Kampar.

Desakan tersebut melalui aksi kritikan dengan memasang spanduk bertuliskan 'Kejati Jangan Bungkam Usut Dugaan Korupsi RSUD Taman Kota yang Melibatkan Bupati'.

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kantor Kejati Riau dan di depan Balai Bupati Kampar beberapa waktu lalu.

Baca Juga: KOMAK Kembali Desak Kejati Serius Tangani Kasus Korupsi di Kampar

Menurut penuturan Koordinator Umum KOMAK, M Alif, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto diduga menerima aliran dana kasus korupsi RSUD Bangkinang 8 milliar Rupiah dan Taman Kota Bangkinang dengan pagu dana 5 milliar lebih.

"Kami berharap Kejati mengusut sampai tuntas dugaan korupsi ini," kata Alif, Minggu (21/2/2022).

M Alif Fadillah mengaku tidak akan berhenti melakukan aksi mendesak Kejati sampai sang Bupati yang diduga ikut menggerogoti uang yang bersumber dari keringat rakyat tersebut di periksa oleh penegak hukum.

 Baca Juga: Viral, Coretan Bertulis 'Periksa Bupati dan Sekda Kampar'

Menurut Alif, di tengah kondisi ekonomi rakyat kampar tengah terpuruk akibat pandemi, mereka seenaknya saja memperkaya diri tanpa memikirkan dampak dari perbuatannya. 

"Apa yang sudah di berikan dan di tinggalkan oleh sang bupati kepada rakyat kampar selama ia memimpin daerah ini?. Hanya meninggalkan bekas luka (korupsi_red) di akhir masa jabatannya," tegasnya.

Untuk diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam KOMAK ini memasang spanduk di pagar bundaran depan balai bupati kampar yang bertuliskan cat merah 'Kejati Jangan Bungkam, Usut Dugaan Korupsi RSUD dan Taman Kota Yang Melibatkan Bupati Kampar'.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga meminta Kejati untuk mengaudit anggaran gendut tahun 2020-2021 dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diduga ada pemainan anggaran dengan sengaja dimainkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

"Kita juga mendesak Kejati Riau untuk mengaudit anggaran swakelola yang sangat fantastis di dinas Kesbangpol Kabupaten Kampar tahun 2020-2021 yang diduga ada permainan anggaran dilakukan oleh Sekretaris Daerah". Tutup Alif Fadillah.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar