GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di BPR Gemilang. Saat ini pengusutan tengah berlangsung dan ditangani Tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari (Kajari) Inhil, Nova Fuspitasari tidak menampik hal tersebut. Dikatakan dia, pengusutan telah masuk dalam tahap penyelidikan.
"Untuk (dugaan korupsi) BPR Gemilang sedang tahap penyelidikan," ujar Nova, Selasa (6/6).
Dalam tahap ini, tim berusaha mengumpulkan alat bukti untuk mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Salah satunya, dengan mengundang sejumlah pihak untuk diklarifikasi.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra menyampaikan hal senada. Dikatakan dia, pengusutan dilakukan Tim dari Bidang Pidsus Kejari Inhil yang dikomandani Ade Maulana.
"Lid (penyelidikan, red) Pidsus," ungkap Haza.
Dalam penyelidikannya, belasan orang telah diundang untuk diklarifikasi. Adapun jumlahnya, sebut Haza, telah mencapai belasan orang.
"Yang telah diklarifikasi ada 15 orang. 12 orang dari pihak BPR, 3 orang dari Pemda (Pemerintah Daerah, red)," jelas Kasi Intel.
Sementara dari informasi yang dihimpun, dugaan rasuah di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil itu terjadi dalam rentang waktu 2006-2010. Adapun nilainya mencapai Rp13,5 miliar.
Sejatinya uang tersebut digunakan untuk membantu kaum wanita dan majelis taklim yang ada di Kota Seribu Parit tersebut berupa pemberian kredit.
Namun nyatanya, kredit tersebut dinikmati oleh pribadi yang jumlahnya mencapai 2 ribu orang. Adapun plafonnya bervariasi satu sama sama lain.
Disinyalir hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPR Gemilang.
Masih dari informasi yang didapat, hingga tahun 2010, terdapat Rp1,2 miliar yang raib. Hal itu dikabarkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tulis Komentar