Parlemen

Masyarakat Pinta Anggota DPRD Kuansing Pemukul Di Penjara Segera

Anggota DPRD Kuansing Musliadi

GagasanRiau.Com Kuansing - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suluh meminta agar penegak hukum segera menangkap dan menahan dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (DPRD Kuansing) Musliadi dan Emrizal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena diduga telah melakukan tindak kekerasan dengan memukul Bastian tokoh masyarakat Inuman.

Akibat kejadian tersebut, Bastian mengalami memar di pelipis bagian kanan. Kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu sampai saat ini ketetapan hukumnya belum jelas.

Hal ini diungkapkan oleh Nerdi Wantomes, SH Ketua LSM Suluh Kuansing, Kamis (21/04/2016) pada wartawan di Taluk Kuantan.

"Prilaku anggota DPRD Kuansing yang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga Inuman, merupakan tindakan terkutuk dan sangat pantas untuk dijebloskan ke penjara"kata Nerdi.

"Pihak penegak hukum mesti menetapkan ketentuan hukum bagi pelaku penganiayaan, sesuai perbuatan yang dilakukan agar masyarakat tidak berasumsi yang bukan-bukan terhadap pihak penegak hukum dalam menanganinya"tegasnya lagi.

Selain mencoreng lembaga perwakilan rakyat ditambahkan Nerdi, kedua wakil rakyat ini juga telah melukai hati masyarakat Kuansing, "Disinilah diperlukan peran penegak hukum untuk menindaknya tanpa pandang bulu"ujarnya.

"Kita tidak menginginkan ada wakil rakyat berperangai tidak bermoral, seenaknya melakukan Pemukulan pada masyarakat yang seharusnya ia lindungi," tutur Nerdi.

Mengenai hal itu, Polres Kuansing AKBP Edy Sumardy Pradinata, Sik melalui Humas Polres Kuansing Iptu Musabi, menyebutkan beberapa waktu lalu bahwa proses hukum dalam tahap penyidikan, dan akan dilakukan gelar perkara, sebutnya.

Reporter Zulkifli


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar